Hai.... kali ini aku mau share pengalaman seorang teman yang mungkin bisa dijadikan pelajaran buat teman-teman ya. Sebut saja namanya Putri ya..
jadi begini ceritanya..
- Bulan Maret 2014, Putri membeli sebuah sepeda motor second di tempat dealer/jual beli motor bekas. (Anggap saja dealer ya biar gampang penyebutannya, tp bukan dealer resmi, soalnya motor second yang diperjualbelikan). Dealer tersebut cukup lengkap koleksi motor yg dijualnya, apalagi dipinggir jalan raya utama dan membuat Putri sangat tertarik untuk membeli motor disitu.
- Pada saat transaksi di Bulan Maret tersebut si Putri pun jg diingatkan klo bayar pajak di 27 Juni 2014. Kemudian si Mas yang di dealer itu menawarkan jasa perpanjangan STNK/bayar pajak motor. Putri pun menanggapinya dengan baik karena Putri tergolong orang yang ga mau ribet ga mau repot (aslinya sih ya males, maunya langsung jadi aja hehe). Dan akhirnya DEAL.
- Bulan Juni pun datang, tak perlu nunggu lama Putri pun membayar pajak melalu dealer tersebut. (lupa tanggalnya yang pasti masih tanggal muda (habis dia gajian). Putri membayar Rp 150.000 ke mbak2 kasir (ya pokokknya mbak2 yang jaga meja) lalu STNK diserahkan ke Mas yang kayaknya si empunya dealer. Putri pun juga pengen sekalian balik nama tp Masnya itu bilang "ga usah dulu deh kak, soalnya bakal lamaaaa banget, yang terakhir aja udah setahun belum jadi2 udah dikejer2 terus sama yang balik nama." Okelah akhirnya Putri hanya membayar pajak utk STNK saja dan dijanjikan hari berikutnya puluk 11.00 siang sudah bisa diambil.
- Hari berikutnya dijam istirahat kantor Putri pun mengambil STNK ke dealer tersebut dan benar sudah jadi. Senaaaaang, STNK nya udah perpanjang ampe 2018 (klo ga salah).
- Bulan Juli 2014, STNK tersebut hilang. Entah jatuh atau lupa naruh dan pada akhirnya tidak ketemu. Akhirnya Putri membuat surat kehilangan dari kepolisian setempat guna mengurus STNK yang baru. Saat membuat laporan kehilangan di kepolisian, Putri pun ditanya apakah STNK dalam kondisi hidup? Putri pun dengan sangat yakinnya menjawab "Ya pak, hidup. Baru bulan kemaren (Juni) dia membayar pajak." Karena kalau STNK dalam kondisi tidak aktif atau blm bayar pajak akan lebih repot lagi urusannya.
- Bulan Agustus. Karena motor second itu ternyata asalnya dari jauuuh daerahnya dan Putri pun tidak ada waktu untuk mengurus dia pun meminta bantuan dealer tersebut untuk mengurusnya. Ketemu dengan Mas dan Mbak yang si penjaga dealer (pemilik) Putri ditanya apakah STNK dalam kondisi hidup? Putri pun menjawab "ya, baru bulan Juni bayar disini juga." Diserahkanlah FC KTP si pemilik asal motor, dan surat keterangan hilang dari kepolisian. Saat itu Putri pun membayar sesuai permintaan dealer (lupa berapa nominalnya). Meninggalkan nomor hp, kalau udah jadi minta dihubungi. Katanya sih 2-3 Minggu.
- Sampai bulan September tanggal 6 belum dapat kabar juga dan di hari itu juga Putri memutuskan untuk mendatangi Dealer tersebut.
- 7 September 2014, ketemulah dengan mas dan mbak pemilik dan ternyata STNK Putri dinyatakan tidak aktif masa berlakunya semenjak 27 Juni 2014. WTH!! Ini artinya Bulan Juni kemaren belum bayar pajak. Padahal coba baca ulang Nomor 3 & 4 diatas.
- Mbak dan Mas dealer itu berkelit klo si Putri belum bayar pajak padahal jelas dulu sudah bayar dan STNK pun sudah diperpanjang masa berlakunya hingga 2018. Ya tentu saja Putri kalah, dia tidak ada bukti karena STNK juga hilang dan salahnya Putri di Nomor 3 dia tidak mendapat kuitansi dari dealer (bayar pajak). Toh STNK udah langsung jadi juga hari berikutnya, sama sekali ga kepikiran dan Putri juga ga berharap dapet masalah kayak begini.
- Kesimpulannya adalah DIPASTIKAN bayar pajak 150.000 itu tidak tersalurkan/dibayarkan. Lalu pertanyaannya, dulu kok STNKnya bisa berubah tanggal masa berlakunya dan memang baru padahal tidak dibayarkan. Apa berarti STNK dulu palsu?? dan dijadikan celah untuk meraup keuntungan lagi saat Putri kehilangan STNK ini ??? pada akhirnya Putri membayar 263.xxx untuk membayar pajak dan dendanya. Sambil senyum2 sengit akhirnya Putri pun membayarkannya ke situ juga dengan kesalnya. Sambil berucap ya sudah mas saya ikhlas, demi Allah ya mas klo ga nerima pembayaran pajak dari saya" masnya cm bs jawab insya allah sambil senyum2 aneh. Dan dijanjikan hari berikutnya sdh bisa diambil (hari ini).
dah ga bisa dilukiskan dengan kata2 betapa kecewanya Putri ini udah kena tipu, bukan masalah nominal uangnya cuma kesal kena tipunya aja yang bikin nyesek ga kelar2, gitu ceritanya.
jadi bisa diambil pelajaran dari kisah nyata si Putri ini, berhati2lah, telitilah dan mintalah KUITANSI pembayaran setiap melakukan transaksi keuangan sekecil apapun. dan yang pasti, jangan mudah percaya sama orang!! okeee..........
jadi bisa diambil pelajaran dari kisah nyata si Putri ini, berhati2lah, telitilah dan mintalah KUITANSI pembayaran setiap melakukan transaksi keuangan sekecil apapun. dan yang pasti, jangan mudah percaya sama orang!! okeee..........
0 comments:
Post a Comment